KPK Panggil Wagub Lampung Terkait Kasus Korupsi Bupati Lampung Tengah
Publiklampung.com,Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim. Dia dipanggil terkait kasus suap yang menjerat mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa. "Yang bersangkutan sebagai saksi untuk tersangka MUS (Mustafa)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Rabu (13/11/2019). KPK kembali menetapkan mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi. Mustafa diduga menerima hadiah atau janji terkait dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah tahun anggaran 2018 dan penerimaan-penerimaam hadiah atau janji lainnya dari calon rekanan proyek-proyek di lingkungan Dinas Bina Marga Kabupaten Lampung Tengah. Mustafa juga diduga menerima fee dari ijon proyek-proyek di lingkungan Dinas Bina Marga dengan kisaran fee sebesar 10 persen hingga 20 persen dari nilai proyek. Total dugaan suap dan gratifikasi yang diterima Mustafa yaitu sebesar sekur...